FAKTANASIONAL.NET – Kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan kini tengah menjadi sorotan tajam di Parlemen.
Komisi IX DPR RI mengungkapkan adanya sejumlah kasus di mana peserta belum menerima hak manfaatnya, padahal mereka telah disiplin membayar iuran secara mandiri.
Anggota Komisi IX DPR, Indah Kurnia, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan aset paling krusial yang harus dijaga oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tanpa rasa percaya, legitimasi lembaga sebagai penjamin kesejahteraan pekerja akan runtuh.
“Goal strategi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah yang paling saya garisbawahi adalah terpercaya. Itu yang paling penting satu kata itu, yang sangat mahal dan susah untuk direalisir,” tegas Indah di Gedung DPR, Selasa (7/4/2026).
Persoalan Hak Peserta yang Belum Tuntas
Indah mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan peserta kembali dalam bentuk manfaat saat dibutuhkan. Ia menyayangkan masih adanya laporan peserta yang justru kesulitan mencairkan haknya.
“Kita tahu bahwa beberapa kasus yang di belakang kita sampai saat ini masih belum clear, Pak. Mereka yang membayar iuran dan berharap untuk boleh mendapatkan haknya, di saat dibutuhkan itu mereka tidak mendapatkannya,” tutur Indah.
Kondisi ini dinilai ironis mengingat dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana iuran mandiri masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana jangka panjang tersebut harus benar-benar terjamin.











