Shortcut korupsi ini diduga bermula pasca-Pilkada 2025. Sugiarto disinyalir menjadi “jembatan” yang mempertemukan Sarjan dengan Bupati Ade.
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp11,4 miliar mengalir melalui perantara untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional pelantikan hingga kepentingan pribadi sang Bupati.
Sebagai imbal balik, Sarjan mendapatkan karpet merah untuk memenangkan tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK kini tengah memastikan sejauh mana keterlibatan para saksi dalam memfasilitasi permintaan proyek tersebut secara ilegal.[dit]










