-
Sumatra Barat: 1.089 hektare terehabilitasi dari target 3.902 hektare. Pembersihan material lumpur di seluruh 29 lokasi sasaran juga telah tuntas 100 persen.
-
Sumatra Utara: 170 hektare sawah pulih dari target 7.336 hektare. Pembersihan lumpur telah selesai di 20 dari 23 lokasi.
-
Aceh: 42 hektare pulih dari target luas 31.464 hektare. Meski progres lahan masih awal, pembersihan material lumpur berjalan cepat dengan 480 titik lokasi tuntas dari total 519 titik.
Kepastian Hukum dan Dokumen Tanah
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa pemulihan lahan tidak boleh hanya berhenti pada perbaikan fisik tanah saja.
Persoalan administratif seperti hilangnya sertifikat tanah dan pergeseran batas lahan akibat bencana menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup petani.
Dalam Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Jakarta, Tito meminta adanya langkah proaktif dari Kementerian ATR/BPN guna menjamin hak milik warga.
“Karena BPN ini di bawah Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), mungkin perlu ada instruksi kepada jajaran agar proaktif bekerja sama dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan tanah, batas lahan, sekaligus membantu sertifikat yang hilang,” tegas Tito, Senin (6/4).
Instruksi untuk Pemerintah Daerah
Tito juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Sumatra agar segera merapat ke Kantor Wilayah ATR/BPN setempat untuk mendata ulang tanah warga yang terdampak.
Hal ini krusial agar warga dapat kembali menggarap lahan mereka tanpa kekhawatiran terkait sengketa batas atau legalitas di masa depan.
Pemerintah pusat melalui Satgas PRR memastikan kesiapannya untuk melakukan intervensi jika ditemukan kendala teknis dalam proses pendataan ulang dan penerbitan kembali dokumen lahan tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan petani tidak hanya mendapatkan kembali sawahnya, tetapi juga jaminan hukum atas aset mereka.











