“Pengawasan keamanan pangan belum optimal, dengan minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM sesuai kewenangannya,” demikian laporan tegas dari pihak KPK.
Absennya pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan setempat membuat rantai distribusi makanan menjadi rentan tanpa adanya kontrol kualitas yang terukur.
Indikator Keberhasilan yang Masih ‘Gelap’
Kritik KPK tidak berhenti pada aspek operasional, tetapi juga merambah ke tata kelola strategis.
Hingga saat ini, program MBG dianggap belum memiliki parameter kesuksesan yang konkret, sehingga sulit untuk mengevaluasi dampak nyata dari anggaran besar yang digelontorkan.
“Belum adanya indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran baseline status gizi dan capaian akademik penerima manfaat,” bunyi poin kajian tersebut.
Tanpa adanya data baseline (data awal) mengenai status gizi dan prestasi akademik siswa sebelum menerima program, KPK menilai pemerintah akan kesulitan membuktikan apakah program ini benar-benar memberikan manfaat signifikan atau hanya sekadar realisasi anggaran tanpa hasil yang terukur.










