“Secara tegas dan konsisten, tindak siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan. Bertindaklah sebelum api membesar dan lindungi rakyat sebelum dampak meluas,” tegas Menko Polkam.
Media Sebagai Mitra Edukasi
Selain penegakan hukum, peran informasi dianggap vital.
Djamari meminta awak media untuk tidak sekadar memberitakan peristiwa, tetapi aktif menjadi ujung tombak dalam mengubah paradigma masyarakat mengenai tata cara pembukaan lahan tanpa bakar.
“Kepada rekan-rekan media, saudara semua memiliki peranan yang sangat penting. Bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi. Saya harapkan awak media membantu membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla serta pentingnya melapor segera apabila mengetahui ada api,” tambahnya.
Dukungan Anggaran dan Kesiapan Daerah
Sebagai bukti nyata dukungan pusat, diserahkan bantuan perlengkapan penanggulangan Karhutla senilai Rp3,9 miliar yang didistribusikan kepada BPBD Kalbar, TNI, dan Polri.
Merespons hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memastikan personelnya sudah bersiaga penuh. Fokus utama kepolisian saat ini adalah penguatan Bhabinkamtibmas di tingkat desa untuk memberikan edukasi preemtif guna meminimalisir munculnya titik api sejak dini.











