“Perlu kami tegaskan, peristiwa ini terjadi pada 23 Februari 2026, saat bulan puasa. Satu-satunya saksi yang melihat langsung kejadian tersebut adalah istri dari Sujono. Tidak ada saksi lain yang benar-benar melihat secara langsung. Oleh karena itu, kami menekankan agar penyidik benar-benar mendalami keterangan saksi secara objektif. Jika ada pihak yang mengaku melihat langsung, patut dipertanyakan karena berpotensi menjadi saksi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Pertanyakan Implementasi KUHP Baru
Tim hukum SJ juga mempertanyakan mengapa SL, yang jelas-jelas membawa senjata tajam, tidak tersentuh hukum. Rizal merujuk pada regulasi terbaru mengenai potensi tindak pidana berencana.
“Selain itu, kami juga mempertanyakan mengapa pihak pelapor yang diduga membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan tidak diproses secara hukum. Bahkan, jika merujuk pada ketentuan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), tindakan membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba dapat mengarah pada dugaan adanya unsur perencanaan dalam tindak pidana yang lebih serius,” tambah Rizal.
Sebagai bukti penguat, kuasa hukum menunjukkan foto pakaian SJ yang sobek akibat senjata tajam serta foto SL yang hanya mengalami memar di bagian mata.
Kondisi baju yang dikenakan SJ saat insiden penyerangan terjadi pada 23 Februari 2026. Terdapat sejumlah robekan yang diduga kuat akibat sabetan senjata tajam dari pelapor (SL) sebelum akhirnya SJ membela diri.
(Dok. Faktakalbar.id)
Mereka berharap Polres Kubu Raya dapat meninjau kembali kasus ini agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai.
“Kami sangat menyayangkan jika dalam perkara ini justru terjadi kondisi di mana korban menjadi tersangka. Oleh karena itu, kami meminta agar penyidik Polres Kubu Raya dapat bertindak secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat,” tutup Rizal.
Hingga berita ini disusun, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat pada Kamis (23/4/2026).











