Hukum  

Kejagung Respons Tuduhan Intimidasi Terdakwa Kasus Chromebook: “Silakan Buktikan dan Lapor”

Ibrahim Arief/Dok. CNBC

“Kami sudah menyajikan berdasarkan alat-alat bukti yang ada di persidangan dan sudah terungkap. Hak daripada yang bersangkutan untuk menyangkal, meyakinkan, silakan sepanjang itu nanti menjadi pertimbangan oleh majelis hakim,” tegasnya.

Kuasa Hukum Sebut Tuntutan Melampaui Dakwaan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ibam yang dipimpin oleh Boy Bondjol menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kuasa hukum menilai tuntutan tersebut melampaui batas maksimum pidana yang lazim dan tidak sesuai dengan isi dakwaan awal.

Boy menyebut terdapat diskriminasi dalam tuntutan hukum, di mana kliennya justru dituntut lebih berat dibandingkan pihak lain yang diduga menerima aliran dana secara langsung.

“Hal ini sangat mengejutkan karena tuntutan terhadap klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan terdakwa lainnya yang secara nyata menerima aliran dana dari pengadaan ini,” kata Boy dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat.