Insan Pers dari FKW Kritik Strategi Homeless Media yang Digaungkan Qodari

Raja Pane menegaskan Undang-Undang Pers telah mengatur fungsi dan kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia, sehingga pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dan pembuat konten digital.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik?” katanya.

FWK juga meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik, termasuk memastikan pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Menurut FWK, perkembangan media digital memang tidak dapat dihindari, namun profesionalisme pers harus tetap menjadi fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Moh. Qodari terkait kritik yang disampaikan FWK tersebut.