JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terjun melakukan investigasi terhadap kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, mengatakan Investigasi ini bertujuan mendalami akar masalah, problem, hingga nantinya menjadi rekomendasi agar kejadian-kejadian semacam ini tidak terjadi lagi.
“KPAI mendorong penguatan perlindungan berbasis sistem untuk mencegah kejadian berulang,” kata Aris di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
“KPAI dengan fungsi pengawasan sudah menurunkan tim dan melakukan investigasi,” lanjut Aris, dikutip MetroTV.
Aris menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren di Pati, akan dilanjutkan ke tahap investigasi.











