40 Ormas Islam Desak Bareskrim Tuntaskan Kasus Ade Armando Cs, Tolak Pelimpahan!

Ade Armando mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)/Sumber foto: Detik.

“Atas dasar informasi tersebut, kami khawatir laporan tertanggal 4 Mei 2026 yang kami buat juga akan dilempar ke Polda Metro Jaya,” ungkap Gurun saat berbicara dalam program Rakyat Bersuara di saluran iNews pada Selasa (12/5/2026).

Gurun menegaskan bahwa dimensi perkara ini terlalu besar untuk dianggap sebagai permasalahan lokal semata. Baginya, isu yang menyentuh kerukunan umat beragama merupakan urusan berskala nasional yang membutuhkan atensi penuh dari kepolisian pusat.

“Kami melihat perkara ini berdimensi nasional dan sangat serius. Bagi kami, ini tidak sederhana karena menyangkut kerukunan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa gelombang pelaporan tidak hanya datang dari pihaknya. Advokat Maluku pun telah mengajukan hal serupa ke Polda Metro Jaya.

Menurut Gurun, substansi dari aduan ini sangat krusial karena berpotensi mencederai nilai persatuan. Narasi yang menyinggung identitas agama dinilai bisa mendiskreditkan kelompok tertentu dan memicu adu domba. Jika tidak diusut tuntas, dampaknya diyakini dapat memecah belah keutuhan bangsa.[dit]