Masuki Hari Ke-25 Operasional Haji, Kemenhaj Perketat Tata Kelola Pembayaran Dam Jemaah Indonesia

FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia.

Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan secara akuntabel, transparan, aman, serta sejalan dengan syariat Islam dan regulasi resmi Pemerintah Arab Saudi.

Upaya pengetatan ini bertepatan dengan lancarnya operasional haji 1447 H/2026 M yang kini telah memasuki hari ke-25.

Seluruh aspek pelayanan—mulai dari proses pemberangkatan, kedatangan di Tanah Suci, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga pembinaan ibadah—dilaporkan berjalan kondusif dengan pendampingan melekat dari para petugas.

Berdasarkan data infografis terbaru, dinamika pergerakan jemaah haji Indonesia yang telah diberangkatkan menuju Arab Saudi mencakup:

Baca Juga: Mengapa KPK Belum Periksa Tersangka Baru Korupsi Haji? Ini Penjelasannya

  • Total Keberangkatan: 411 kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari 158.978 jemaah dan 1.641 petugas.

  • Tiba di Makkah: 392 kloter dengan rincian 151.382 jemaah dan 1.568 petugas.

  • Pendaratan Jalur Bandara Jeddah: 140 kloter yang membawa 53.705 jemaah dan 561 petugas.

  • Jemaah Haji Khusus: Tercatat sebanyak 11.087 orang telah menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Fasilitasi Dua Pandangan Fiqih Melalui Jalur Resmi

Menjelang fase krusial puncak musim haji, Kemenhaj memberikan atensi khusus kepada jemaah yang menjalankan haji tamattu’ terkait mekanisme pembayaran dam.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa pemerintah bersikap akomodatif dan menghormati adanya perbedaan pandangan fiqih di kalangan jemaah.

“Bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme sesuai ketentuan. Sedangkan bagi yang meyakini dam harus dilakukan di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasinya melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi, yaitu Adahi,” ujar Maria di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Untuk klaster jemaah yang memilih membayar dam di Tanah Haram, pemerintah mengintegrasikan mekanismenya melalui Adahi Project yang tersambung langsung dengan ekosistem digital Nusuk Masar.

Langkah integrasi ini dirancang agar rantai pasok pembagian daging dam berlangsung tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tahun ini, biaya pembayaran dam resmi dipatok sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jemaah. Hingga saat ini, animo jemaah cukup tinggi dengan tercatatnya 34.308 jemaah Indonesia yang telah menunaikan kewajiban mereka melalui kanal resmi tersebut.

Layanan Jemput Bola untuk Jemaah Lansia dan Imbauan Jauhi Calo

Guna meningkatkan inklusivitas layanan, Kemenhaj berkolaborasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) untuk menghadirkan terobosan baru.

Petugas Adahi kini diterjunkan langsung ke hotel-hotel pemondokan jemaah untuk melakukan verifikasi dan melayani pembayaran di tempat.