Misi Kemanusiaan Dicegat, Pemerintah RI Desak Israel Bebaskan 5 WNI Anggota Flotilla

“Sembilan warga negara Indonesia anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, lima warga negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap. Sementara ada empat warga negara Indonesia lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” jelas Dudung.

Langkah Darurat Diplomasi Lintas Perwakilan

Merespons situasi darurat ini, Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan jaringan diplomasi di sejumlah perwakilan RI untuk bergerak cepat.

Koordinasi intensif kini berjalan melibatkan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul guna memantau kondisi fisik dan hukum para relawan.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema perlindungan darurat bagi para WNI tersebut, termasuk opsi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika dokumen perjalanan resmi mereka disita oleh militer Israel, serta kesiapan fasilitasi bantuan medis yang diperlukan.

Di panggung diplomasi multilateral, Indonesia secara resmi telah bergabung dengan sembilan negara lain—yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol—dalam sebuah pernyataan bersama.

Koalisi lintas negara ini mengutuk aksi pencegatan tersebut dan mendesak pembebasan segera seluruh relawan kemanusiaan GSF.

“Dan terakhir, Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.

Baca Juga: TNI dan Tim Medis Evakuasi Korban Kekerasan KKB di Distrik Sinak ke RSUD Mulia