“Kita jualan cuma 10 hari doang kok, kotoran pasti juga diberesihin,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Pedagang tersebut menambahkan, dirinya menilai pihak pemerintah daerah kemungkinan besar masih memberikan toleransi atau permakluman terhadap keberadaan para pedagang kurban musiman ini, mengingat aktivitas tersebut hanya berlangsung dalam waktu singkat sekali dalam setahun.
Keluhan dari Pengguna Jalan dan Pejalan Kaki
Meskipun para pedagang menjanjikan kebersihan, keberadaan lapak-lapak hewan kurban di atas fasilitas pedestrian ini tetap memicu keluhan dari warga, khususnya para pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Warga menilai penempatan hewan di trotoar dan halte sangat mengganggu kenyamanan serta hak aksesibilitas pejalan kaki.
Selain mempersempit ruang gerak, keberadaan hewan-hewan tersebut juga berpotensi menimbulkan aroma bau tidak sedap yang menyengat apabila sistem pembersihan kotoran tidak dilakukan secara maksimal dan berkala oleh para pedagang.
Situasi ini memicu harapan warga agar instansi terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan, dapat segera melakukan penataan atau menyediakan lokasi alternatif yang layak bagi para pedagang agar ibadah kurban dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan hak pengguna jalan.
Baca Juga: Hasil Riset: Jumlah Pekurban Tahun Ini Lebih Rendah dari 2024, Bahkan Lebih Rendah dari Masa Pandemi











