Diungkap juga secara keseluruhan Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan sebanyak 53 perkara se Indonesia dan hingga kini operasi masih berjalan. “Ini komitmen Polri dalam menindak tegas praktik penyuluhan yang merugikan negara atas pangan nasional serta perlindungan petani dan masyarakat seperti yang sudah diarahkan oleh Bapak Presiden dan dijabarkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim,Bapak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus,” jelas Kasubdit l Dittipideksus.
Pemusnahan produk pangan dari tindak penyelundupan ini dengan total 20 ton 932 Kg yang terdiri dari Bawang,Kentang,Bawang Berry,wortel.
Terkait tersangka dan tempat kejadian pengungkapan kasus belum disampaikan dengan alasan proses penyidikan masih berlangsung. (Rudi)











