“Dari hasil penelusuran dan pendalaman berbagai pihak, terduga pelaku kekerasan seksual ada sebanyak tujuh orang. Dari tujuh tersebut, satu di antaranya merupakan dosen tamu,” ucap Iva.
Hingga saat ini, Satgas PPK tercatat telah memeriksa dan meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor, serta menyerap kesaksian dari 12 orang saksi guna memperkuat bukti-bukti materiil.
Geger di Media Sosial dan Gelombang Perlawanan Mahasiswa
Mega skandal di kampus negeri ini pertama kali meledak setelah sebuah unggahan di platform media sosial X pada Minggu (17/5/2026) viral secara luas. Unggahan tersebut menguliti borok dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen.
Dalam taktiknya, terduga pelaku dilaporkan menggunakan relasi kuasa dan berbagai modus operandi akademik untuk menjerat korban, seperti:
-
Mengajak korban makan bersama di luar jam kampus.
-
Meminta bantuan mahasiswa untuk mengoreksi pekerjaan dosen.
-
Meminta mahasiswa menemani dosen ke lokasi proyek pengabdian masyarakat.
Sontak, terkuaknya modus-modus tersebut memicu gelombang perlawanan dan aksi demonstrasi besar dari mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.
Setelah bergerak cepat mengumpulkan kesaksian para korban dan menyerahkannya ke Satgas PPK, aliansi mahasiswa mendesak pihak rektorat untuk membersihkan kampus dari predator seksual, menonaktifkan seluruh dosen terlibat, serta menuntaskan kasus ini secara transparan tanpa ada yang ditutupi.
Baca Juga: Lawan Disinformasi, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Celah bagi Kekerasan Seksual











