Pasca-Bebas dari Penahanan Israel, 9 Relawan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Menteri Luar Negeri RI - Sugiono
KBRI memastikan sembilan relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menjalani pemeriksaan kesehatan, visum, dan testimoni hukum di Istanbul pasca-dibebaskan dari otoritas militer Israel. (Dok. Kemenlu)

“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” kata Menlu.

Visum Jadi Bukti, Indonesia Kutuk Penyiksaan oleh Israel

Prosedur visum dan pengambilan testimoni (kesaksian) yang dilakukan otoritas Turki menjadi krusial. Hal ini berkaitan langsung dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang merespons keras perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama disekap oleh militer Israel.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengutuk keras segala bentuk intimidasi fisik maupun psikologis yang diarahkan kepada para aktivis kemanusiaan di dalam sel tahanan Israel, karena dinilai melanggar hukum humaniter internasional.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” tegas Sugiono.

Hasil pemeriksaan kesehatan dan visum di Turki nantinya diharapkan dapat menjadi dokumen otentik mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat Israel terhadap warga negara asing yang membawa misi bantuan logistik sipil ke Jalur Gaza.

Baca Juga: Desakan MPR untuk Presiden Prabowo: Gunakan Lobi Trump Bebaskan 5 WNI di Israel