Terseret Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Wilmar Buka Suara dan Ngaku Belum Terima Pemberitahuan Resmi

"Menkeu Purbaya."
Pemerintah Indonesia tengah mengusut dugaan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing dan transfer pricing) senilai hingga 50 persen di bawah harga pasar yang menyeret sejumlah perusahaan agribisnis raksasa, termasuk Wilmar International dan Musim Mas Group.(Dok. faktakalbar.id)

FAKTANASIONAL.NET — Raksasa agribisnis asal Singapura, Wilmar International Ltd, akhirnya angkat bicara setelah namanya terseret dalam pusaran dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang kini tengah diusut oleh pemerintah Indonesia.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis (28/5/2026), manajemen Wilmar menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan dokumen atau notifikasi resmi dari pihak berwenang terkait penyelidikan tersebut.

“Wilmar ingin menegaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media,” tulis manajemen Wilmar dalam pernyataan resminya di SGX.

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus CPO: Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diduga Manipulasi Laporan

Meski demikian, Wilmar tidak tinggal diam. Pihak perusahaan mengaku langsung mengambil langkah proaktif dengan menghubungi otoritas terkait di Indonesia untuk memperjelas duduk perkara yang ramai diperbincangkan publik.

“Namun, kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami perhatian mereka,” lanjut manajemen.

Wilmar juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan berjanji akan segera memberikan pembaruan informasi kepada para investor dan publik jika ada perkembangan hukum lebih lanjut.

“Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki terkait dugaan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan segera menyampaikan pembaruan kepada pasar,” tambah perusahaan.

Menkeu Konfirmasi Wilmar dan Musim Mas Masuk Daftar

Sebelumnya, nama Wilmar International mencuat dan disebut-sebut masuk dalam daftar 10 perusahaan sawit besar yang diduga memanipulasi nilai ekspor demi menghindari setoran pajak ke negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa Wilmar International dan Musim Mas Group menjadi dua dari sepuluh korporasi yang masuk dalam radar pemeriksaan pemerintah. Tidak hanya itu, nama emiten sawit raksasa lainnya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, juga disebut kemungkinan besar masuk dalam daftar pemeriksaan.

Exit mobile version