FAKTANASIONAL.NET — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan mendasar pada tata kelola pelaksanaan badal haji agar berjalan lebih terstruktur.
Langkah taktis yang diusulkan adalah pembentukan lembaga resmi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Urgensi pelembagaan ini mencuat seiring maraknya penawaran program badal haji yang tidak terkoordinasi secara resmi di tengah masyarakat.
Saat ini, penawaran tersebut banyak dilakukan secara masif oleh berbagai pihak, mulai dari biro perjalanan wisata hingga perorangan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi tanpa adanya kontrol ketat.
Cucun menilai pembentukan lembaga resmi ini menjadi penting agar aspek akuntabilitas spiritual dan operasional badal haji dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” ujar Cucun sebagaimana dikutip dari Parlementaria, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Pantau Area Jamarat dan Tenda Mina, Menteri Haji dan Umrah Pastikan Hak Jemaah Indonesia Terpenuhi
Dorong Kemenhaj Tidak Cepat Berpuas Diri
Meskipun secara umum pelaksanaan ibadah haji kerap mendapatkan penilaian positif atau rapor hijau, Cucun mengingatkan agar Kemenhaj tidak cepat berpuas diri. Evaluasi pada sektor-sektor krusial seperti pembadalan jemaah harus tetap menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, Cucun memproyeksikan kebutuhan terhadap layanan badal haji akan melonjak signifikan di masa mendatang.
Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan syarat pemeriksaan kesehatan atau istitaah yang jauh lebih ketat bagi calon jemaah. Konsekuensinya, jumlah jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan berangkat dan harus dibadalkan otomatis akan meningkat.











