Kalbar  

Warga Tayan Hulu Desak Polisi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal Pencemar Sungai

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu mendatangi Polsek Tayan Hulu untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. (Dok. Polres Sanggau)

SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu secara resmi mendatangi markas kepolisian setempat untuk menyampaikan penolakan terhadap tambang emas ilegal pada Minggu (31/5/2026).

Kedatangan rombongan masyarakat yang dipimpin oleh Kepala Desa Mandong Andreas Dasim dan Kepala Desa Sosok Petrus Swandi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Tayan Hulu Trisna Mauludi.

Pertemuan tersebut digelar untuk melaksanakan koordinasi terkait dampak buruk dari aktivitas penambangan tanpa izin yang telah mencemari aliran Sungai Sekayu dan Sungai Tayan.

Masyarakat menyampaikan berbagai keluhan akibat kondisi air sungai yang semakin keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan mandi maupun mencuci.

Petrus Swandi menjelaskan bahwa persoalan pencemaran sungai akibat operasi tambang emas ilegal ini sudah berlangsung lama dan sangat merugikan warga di wilayah hilir.

Sejumlah warga dilaporkan mulai mengalami gangguan kesehatan berupa gatal-gatal dan penyakit kulit akibat menggunakan air sungai yang telah tercemar limbah.

Petrus mengingatkan kembali bahwa masyarakat pernah melakukan aksi protes serupa di Jembatan Sosok beberapa tahun lalu dan berharap kejadian tersebut tidak perlu terulang kembali.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dengan menindak tegas para pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan tersebut.

Aliansi warga memberikan batas waktu hingga Rabu (3/6/2026) kepada pihak kepolisian untuk menunjukkan tindak lanjut nyata atas aspirasi penegakan hukum ini.

Apabila tidak ada perkembangan yang signifikan maka masyarakat mengancam akan menggelar aksi protes yang jauh lebih besar.

Andreas Dasim menegaskan bahwa masyarakat Dusun Tuan dan Dusun Terindak saat ini menjadi kelompok yang paling terdampak karena masih sangat bergantung pada pasokan air sungai.

Pemerintah desa bersama warga Desa Mandong, Desa Sosok, dan Desa Menyabo siap memperjuangkan kelestarian lingkungan melalui jalur yang berlaku apabila aspirasi mereka diabaikan.

Seorang warga Dusun Perayan Dangku bernama Rego turut membenarkan bahwa kondisi air sungai yang keruh telah membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

Keresahan warga semakin memuncak setelah beberapa balita di kawasan tersebut mulai mengalami masalah kulit akibat kualitas air sungai yang terus memburuk.

Aliansi masyarakat kemudian membacakan pernyataan sikap yang berisi penolakan tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan merusak di hulu sungai.

Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian demi menghentikan aktivitas pertambangan tidak berizin tersebut.

Menanggapi tuntutan warga tersebut Trisna Mauludi menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima dan menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib ini.

Setiap informasi maupun keluhan masyarakat dipastikan akan menjadi bahan penting bagi aparat kepolisian dalam mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait kondisi lingkungan dan sumber air yang digunakan sehari-hari. Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Seusai pertemuan tersebut Unit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu langsung bergerak melaksanakan sosialisasi hukum kepada para pekerja tambang di Desa Janjang.

Unit Intelkam juga dikerahkan untuk melakukan pemantauan situasi di tengah masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan aspirasi warga tertangani secara tepat.

(*Red)