Upaya Pencegahan Karhutla di Kubu Raya Dimaksimalkan Melalui Ancaman Sanksi Pidana Berat

Pasukan gabungan dari berbagai instansi mengikuti apel siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kubu Raya memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan secara sengaja pada periode kemarau tahun ini.

Penegasan penegakan sanksi hukum tersebut disampaikan usai pelaksanaan apel siaga gabungan di halaman Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis (16/7/2026).

Langkah represif dari aparat ini merupakan bagian integral dari upaya Pencegahan Karhutla di Kubu Raya yang berpotensi memicu bencana kabut asap parah.

Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Inspektur Polisi Satu Ade menyatakan pihaknya akan langsung memproses pidana pihak yang melanggar.

Patroli terpadu akan diintensifkan guna mendeteksi titik panas sejak dini sebelum kobaran api membesar dan meluas hingga tidak terkendali.

Kepolisian meminta seluruh masyarakat bersama para kepala desa untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan gambut.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Segera laporkan jika ada indikasi api. Keberhasilan kita menekan Karhutla adalah kunci keselamatan masyarakat dan stabilitas ekonomi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Praktik membuka lahan pertanian dengan cara dibakar selama ini menjadi penyumbang terbesar meningkatnya jumlah titik panas setiap kali memasuki musim kering.

Oleh karena itu keberhasilan Pencegahan Karhutla di Kubu Raya sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat untuk mengubah kebiasaan buruk tersebut.

Aparat keamanan secara rutin akan terjun ke pelosok desa untuk memberikan edukasi persuasif mengenai bahaya kesehatan dan ancaman pidana pembakaran lahan.

“Bapak Kapolres menginstruksikan kepada seluruh personel agar menjaga disiplin dan mengutamakan keselamatan saat bertugas. Penanganan harus cepat, tepat, dan efektif,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama unsur Tentara Nasional Indonesia terus mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan regulasi pelestarian lingkungan hidup ini.

Sinergi solid antarinstansi pemerintahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku tindak kejahatan perusakan lingkungan.

Keselamatan masyarakat luas dan perlindungan terhadap stabilitas ekonomi daerah menjadi prioritas utama yang harus diselamatkan dari ancaman polusi udara menahun.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini telah berstatus siaga penuh guna merespons laporan kemunculan titik api sekecil apa pun di lapangan.

(*Red)