PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Peredaran komoditas pangan ilegal di Kalbar yang diduga kuat berasal dari sejumlah negara luar seperti China dan Thailand kini semakin menjadi perhatian serius aparat berwenang.
Masuknya barang tanpa izin resmi tersebut tidak hanya berpotensi merusak stabilitas pasar tetapi juga mengganggu kelangsungan hidup para pelaku usaha legal.
Selain dampak ekonomi komoditas yang masuk tanpa jalur pengawasan ketat ini sangat dikhawatirkan membawa risiko besar terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat Ferdi mengingatkan bahwa seluruh komoditas selundupan tersebut sama sekali tidak melewati proses pemeriksaan resmi.
Produk berbahaya itu dipastikan melompati tahapan pengujian laboratorium yang wajib dipenuhi oleh setiap barang impor legal sebelum dipasarkan.
“Bahan pangan ilegal belum terjamin keamanan pangannya,” ujarnya.
Berdasarkan data resmi Balai Karantina Kalimantan Barat pihak otoritas telah melakukan sekitar seratus dua puluh tindakan penegakan hukum sepanjang Januari hingga April 2026.
Tindakan tegas di lapangan tersebut meliputi penahanan dokumen penolakan masuknya barang hingga pemusnahan massal komoditas ilegal.
Salah satu kasus tangkapan terbesar yang berhasil digagalkan petugas adalah penahanan empat puluh dua ton bawang merah ilegal.
Komoditas selundupan yang berhasil disita di kawasan perbatasan tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi fantastis yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
(*Red)











