KETAPANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menerbitkan surat edaran terkait aturan harga pembelian TBS kelapa sawit untuk merespons berbagai laporan masyarakat dari sejumlah desa.
Penerbitan edaran ini merupakan buntut dari temuan praktik pembelian hasil panen kelapa sawit yang belum sepenuhnya mengacu pada ketetapan resmi pemerintah daerah.
Kondisi ketidaksesuaian nilai transaksi tersebut sangat berpotensi merugikan para petani swadaya yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Ketapang.
Kebijakan administratif ini turut menjadi tindak lanjut langsung atas arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia terkait tata niaga sawit nasional.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebelumnya telah menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan petani guna memastikan tata niaga berjalan secara adil dan transparan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah secara tegas menyatakan bahwa setiap perusahaan kelapa sawit yang membeli hasil panen di bawah harga standar akan dijatuhi sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen penuh untuk terus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak petani dan keberlangsungan iklim investasi perkebunan sebagai sektor strategis daerah.
Seluruh perusahaan pengolahan yang beroperasi di wilayah tersebut dituntut wajib mematuhi ketentuan harga pembelian TBS yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Perusahaan juga diharapkan mampu menerapkan prinsip kemitraan yang saling menguntungkan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Seluruh camat beserta forum koordinasi pimpinan kecamatan dan kepala desa kini diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan harga komoditas di wilayah masing-masing.
Aparatur kewilayahan diminta segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran aturan transaksi kepada perangkat daerah terkait agar dapat langsung ditindaklanjuti secara hukum.
Keberadaan surat edaran ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem tata kelola perkebunan kelapa sawit yang jauh lebih sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Manfaat pembangunan dan pertumbuhan pesat sektor perkebunan di Kabupaten Ketapang kini diharapkan dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat daerah setempat.
(*Red)











