Hukum  

Gema Kosgoro Kirim Karangan Bunga Apresiasi Presiden Copot 3 Pejabat BGN

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kebijakan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua pejabat lainnya, Sony Sondjaya dan Lodewick Pusung.

Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pengiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Presiden dalam melakukan pembenahan di tubuh BGN.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Agus Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan Presiden karena ketiga pejabat tersebut dinilai harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Gema Kosgoro mendukung kebijakan Presiden atas pencopotan ketiga pejabat BGN tersebut. Mereka harus bertanggung jawab atas carut-marut pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang sejatinya merupakan program mulia, namun dalam pelaksanaannya justru tercemar berbagai persoalan,” ujar Agus, Rabu (3/6/2026).

Menurut Agus, berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan program MBG tidak dapat dilepaskan dari lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Ia menyoroti sejumlah persoalan mulai dari petunjuk teknis yang kerap berubah-ubah, dugaan praktik jual beli titik MBG, kasus keracunan makanan, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Yang paling menyedihkan adalah tidak adanya empati terhadap para korban kasus keracunan makanan dengan menyebut hanya sekian persen serta munculnya sikap anti-kritik terhadap berbagai masukan dari masyarakat seperti kritik yang dilontarkan rekan BEM UGM Padahal program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Agus juga menilai bahwa kualitas pelaksanaan program MBG telah dikorbankan akibat tidak diwajibkannya seluruh dapur MBG sejak awal untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).