Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri FGD Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Tapanuli Utara

Restuardy juga menjelaskan bahwa terdapat dua opsi dalam mengintegrasikan Rencana Induk Pembangunan Daerah ke dalam sistem perencanaan daerah, yakni melalui revisi RPJPD 2025–2045 atau penyusunan rencana induk tematik sebagai dokumen suplemen yang menjadi peta jalan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi makro daerah yang menunjukkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 78,09 dan penurunan angka kemiskinan menjadi 7,47 persen. Namun demikian, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya ketimpangan menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

Restuardy juga menekankan bahwa penanganan pascabencana harus menjadi agenda prioritas mengingat Tapanuli Utara merupakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang besar, terutama pada sektor infrastruktur.

“Konsistensi perencanaan, ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan, koordinasi lintas sektor yang kuat, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Melalui FGD ini, diharapkan tersusun Rencana Induk Pembangunan Daerah Tapanuli Utara yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing daerah.