-
Bu mil (Ibu hamil)
-
Bu sui (Ibu menyusui)
-
Balita
Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi mendalam bersama para pakar kesehatan, termasuk dokter spesialis anak dan ahli gizi. Berdasarkan pertimbangan medis, intervensi pemenuhan gizi paling krusial berada pada periode emas pertumbuhan anak.
“Mereka mengatakan bahwa intervensi paling bagus adalah saat mulai kandungan bulan pertama sampai usia 9 tahun atau sampai SD. Nah, kita kejar ke sana,” tutur Nanik.
Sanksi Tegas bagi Satuan Pelayanan yang Lalai
Guna memastikan kebijakan baru ini berjalan optimal di lapangan, BGN mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk melayani kelompok 3B tanpa terkecuali.
Nanik menegaskan pihak BGN tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berupa pembekuan operasi bagi satuan yang melanggar.
“Jika tidak dilaksanakan, mereka akan di-suspend,” tegas Nanik.
Kebijakan pengetatan skala prioritas ini diklaim mulai membuahkan hasil positif. Dalam beberapa pekan terakhir, BGN mencatat adanya penambahan sekitar 22 juta penerima manfaat baru yang seluruhnya berhasil disaring dari kelompok 3B.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Jadi Rp268 T, BGN Pangkas Hari Layanan Makan Bergizi Gratis











