Kejaksaan Kalbar Siap Beri Bantuan Hukum Kawal Tahapan Pemilu Bebas Penyimpangan

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memastikan kesiapan jajarannya dalam memberikan pendampingan hukum langsung bagi para penyelenggara pemilu. (Dok. Kejati Kalbar)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum bagi komisi penyelenggara negara dalam acara penandatanganan kerja sama di Pontianak pada Senin (8/6/2026).

Kesiapan tersebut merupakan bentuk komitmen penuh kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meminimalisir segala potensi sengketa penyelenggaraan pemilu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menegaskan bahwa instansinya hadir di lapangan bukan semata bertindak sebagai institusi penegak hukum belaka.

Lembaga kejaksaan saat ini memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar untuk menjaga stabilitas iklim demokrasi dan memastikan Pengawalan Hukum Pemilu berjalan maksimal.

Ruang lingkup kerja sama strategis ini turut mencakup pemetaan potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang dapat memengaruhi kinerja penyelenggara pemilu.

Pihak kejaksaan juga berkomitmen untuk memberikan dukungan nyata melalui program pengamanan pembangunan strategis serta kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat luas.

Emilwan Ridwan mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa sistem demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila dibangun di atas fondasi integritas absolut.

“Jangan pernah memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling mahal dalam setiap proses pemilu. Ketika hukum ditegakkan dan integritas dijaga, maka demokrasi akan tetap hidup dan bermartabat,” tegasnya.

Komitmen Pengawalan Hukum Pemilu ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya penguatan jalur koordinasi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara demokrasi.

Kehadiran jaksa pengacara negara di seluruh penjuru wilayah Kalimantan Barat diharapkan mampu memberikan pertimbangan hukum yang tepat bagi petugas pemilu lapangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi menyambut baik komitmen pendampingan hukum yang diberikan oleh institusi kejaksaan tersebut.

Ia menilai ikatan kerja sama antarlembaga ini bukan sekadar seremoni administratif melainkan tameng pelindung bagi penyelenggara pemilu saat bertugas di lapangan.

Sinergi yang terbangun ini menjadi penegasan bahwa kesuksesan proses demokrasi rakyat tidak hanya diukur dari jumlah lembar suara yang dihitung.

Keberhasilan pelaksanaan agenda politik nasional juga sangat ditentukan oleh tegaknya supremasi hukum demi merawat kepercayaan masyarakat kepada instansi penyelenggara negara.

(*Red)