Hukum  

Korupsi Makan Bergizi Gratis: KPK Keduluan Kejagung Ringkus Petinggi BGN

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengejutkan mewarnai tata kelola pemerintahan. Melansir dari CNN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya telah menggelar penyelidikan terbuka terkait skandal dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kelolaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, lembaga antirasuah itu harus merelakan momentum karena Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak jauh lebih kilat.

Korps Adhyaksa secara tiba-tiba melakukan penjemputan paksa terhadap para pihak terduga dan menggeledah markas BGN di Jakarta Pusat. Sangat mengejutkan, rentang waktu dari surat perintah penyelidikan hingga penyidikan hanya memakan waktu satu minggu.

Tanpa banyak basa-basi, Kejagung langsung menahan tiga orang tersangka yang dituding merugikan negara dalam proyek MBG ini.

Para tersangka bukanlah staf biasa, melainkan pucuk pimpinan BGN yang kini telah resmi dicopot dari jabatannya, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Sindikat pejabat ini diduga kuat memperjualbelikan titik SPPG atau dapur MBG demi meraup pundi-pundi pribadi. Tak hanya berhenti di situ, mereka juga disinyalir merancang mark up pada pengadaan barang BGN, yang salah satunya melibatkan proyek pembelian motor listrik.

Menanggapi manuver cepat Kejagung, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memberikan konfirmasinya pada Senin (8/6) malam.

“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” terangnya. Meski begitu, Taufik memilih irit bicara mengenai langkah lanjutan KPK.

Dengan ditetapkannya tersangka oleh Kejagung, KPK kini diposisikan untuk menanti proses koordinasi antarlembaga.

“Jadi, kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tambah Taufik.

Guna memastikan status temuan penyelidikan mereka, Taufik menegaskan bahwa KPK akan segera menggelar ekspose. “Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” tutupnya mengakhiri polemik ini.[dit]