Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi, menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam membangun ekonomi dari desa.
Menurut Ahmad, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan aktivitas usaha baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap pelaksanaan Rakerda.
Ia berharap forum tersebut menjadi sarana memperkuat organisasi, membangun sinergi, dan meningkatkan pengabdian kepala desa kepada masyarakat.
Ketua panitia, Dematius, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah. Melalui Rakerda tersebut diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan desa untuk mewujudkan desa maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/50610/gubernur-agustiar-sabran-buka-rakerda-apdesi-kalteng-2026-dorong-kemandirian-dan-penguatan-ekonomi-desa-nbsp






