“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan,” ungkap Zulhas beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemerintah juga mendapati lonjakan titik dapur yang tidak wajar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari yang semula diperkirakan hanya membutuhkan sekitar 2.000 titik, realisasinya justru melesat hingga mencapai 8.617 titik.
Masuk Radar Bidikan Kasus Korupsi Kejagung
Skema duit operasional Rp6 juta per hari ini nyatanya juga menjadi salah satu pintu masuk krusial bagi Jaksa Agung Muda Bidal Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam menyidik kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief, membenarkan bahwa para oknum tersangka diduga kuat menyalahgunakan dana kesiapsiagaan operasional dapur ini untuk mengeruk keuntungan pribadi secara melawan hukum.
“Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan,” jelas Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta.
Sebagai informasi, kucuran dana Rp6 juta per hari tersebut awalnya payung hukumnya diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025. Sistemnya menggunakan skema availability-based (berbasis ketersediaan layanan).
Artinya, dana negara tersebut cair setiap hari untuk memastikan kesiapan dapur, terlepas dari berapa pun jumlah porsi makanan yang didistribusikan hari itu.
Sebelum dinonaktifkan, eks Kepala BGN Dadan Hindayana sempat berdalih bahwa skema Rp6 juta per hari tersebut sengaja didesain menarik sebagai bentuk kompensasi bagi para mitra swasta yang sudah sudi merogoh modal sendiri untuk membangun gedung dapur tanpa membebani dana APBN secara langsung.
Baca Juga: Prabowo Resmi Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Netizen: Hentikan Program MBG dan KMP











