Hukum  

Kasus Tambang Kukar: KPK Cecar Direktur ESDM Terkait Produksi Batu Bara

KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar skandal korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Langkah terbaru ditunjukkan lewat pemeriksaan intensif terhadap Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Asep Permana.

Pemeriksaan ini difokuskan untuk menggali data valid mengenai volume produksi komoditas batu bara serta kepatuhan pembayaran wajib para pengusaha pertambangan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin (15/6/2026) mengonfirmasi bahwa Asep sangat kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi, kesaksian Asep diperlukan untuk mencocokkan data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari korporasi yang terlibat.

Tidak hanya menitikberatkan pada volume metrik ton batuan batubara, KPK juga menelisik aliran dana wajib negara dari sektor penunjang logistik seperti jasa angkutan darat (hauling) hingga aktivitas dermaga pengapalan (jetty).