Cegah Pemborosan, Badan Gizi Nasional Evaluasi Insentif Dapur SPPG dan Larang Pegawai Terlibat

“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” tegas Arumsari.

BGN menegaskan bahwa orientasi utama program nasional ini adalah peningkatan gizi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk memperkaya atau menguntungkan pengelola SPPG semata.

“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” kata dia.

Anggaran 2027 Masih Gunakan Pos Kesehatan dan Pendidikan

Guna memetakan sasaran intervensi gizi yang paling efektif dan efisien, BGN terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan serta kementerian terkait lainnya.

Langkah koordinasi ini krusial mengingat pendanaan program MBG untuk tahun 2027 masih menginduk pada anggaran fungsi tertentu.

“Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih,” ungkap Arumsari.

Berdasarkan surat bersama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN sebenarnya mendapatkan alokasi pagu indikatif yang sangat besar untuk tahun anggaran 2027, yakni mencapai Rp 270,2 triliun.

Anggaran raksasa ini diproyeksikan untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Meski demikian, BGN memilih berhati-hati dan tetap akan mengevaluasi total pelaksanaan program di sisa tahun 2026 ini sebelum mengetok palu anggaran final tahun depan.

“Beberapa hal sudah kami exercise, sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas. Tapi, yang jelas akan ada efisiensi lagi,” pungkas Arumsari.

Baca Juga: Target Penerima Gagal Dicapai, BGN Rombak Total Fokus Makan Bergizi Gratis 2026