SINGKAWANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang resmi menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sinergi pelayanan hukum bagi masyarakat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa (9/6/2026).
Kolaborasi antar instansi negara ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah guna menghadirkan sistem birokrasi peradilan yang semakin mudah dijangkau publik.
Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut warga masyarakat diharapkan dapat segera memperoleh akses informasi serta pelayanan yang jauh lebih cepat.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memandang peresmian kerja sama ini sebagai sebuah komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna menghadirkan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie.
Menurutnya penciptaan sebuah sistem pelayanan publik yang berkualitas di daerah sangat membutuhkan sinergi pelayanan hukum dari berbagai sektor terkait.
Inisiatif kerja sama ini lahir dari keinginan bersama agar masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan tanpa harus terjebak dalam prosedur birokrasi yang menyulitkan.
Kedua institusi tersebut kini resmi terikat untuk bersama-sama mengembangkan pelayanan publik yang berlandaskan asas kecepatan dan ketepatan sasaran.
Pemerintah daerah memastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah pengadilan dalam memberikan kepastian hukum yang adil kepada warga.
Kerja sama tersebut ditargetkan mampu menciptakan ekosistem birokrasi pengadilan yang senantiasa lebih responsif dan humanis dalam melayani setiap keluhan masyarakat.
Program layanan berbasis kemasyarakatan yang diluncurkan dari kesepakatan tersebut difokuskan secara khusus untuk menyentuh langsung kebutuhan kalangan paling bawah.
Ke depannya kualitas kerja sama antar lembaga ini akan terus dievaluasi secara berkala guna memastikan standar pelayanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan maksimal.
(*Red)










