FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.
Pada Rabu (17/6/2026), penyidik memeriksa Staf Khusus Menteri Agama periode 2022-2024, Mohammad Nuruzzaman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini krusial untuk mengonfirmasi temuan penyidik terkait aliran uang yang berkaitan dengan polemik kuota haji tambahan tahun 2023-2024.











