Klaster prioritas baru ini mencakup pemenuhan gizi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta bantuan khusus bagi kalangan ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita rentan stunting.
Pihak otoritas menegaskan bahwa data pencoretan puluhan sekolah tersebut sifatnya masih temporer dan berpeluang terus meningkat seiring validasi indikator sosial ekonomi keluarga yang sedang berjalan.
Bukan sekadar merombak segmentasi penerima, pemerintah ke depan juga tengah mematangkan rencana penataan tata letak operasional dapur MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Proses klasterisasi ulang ini dipandang mutlak dikerjakan mengingat sistem logistik serta kondisi geografis wilayah pinggiran sangat berbeda dengan wilayah perkotaan Jawa yang padat.
Oleh sebab itu, model bisnis operasional serta regulasi pemberian insentif finansial ke depan tidak akan dipukul rata demi efisiensi optimal APBN.[dit]











