Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum hingga majelis hakim mengeluarkan putusan.
Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa menjadi perhatian publik. Roy diamankan setelah salat subuh, sementara dr Tifa ditangkap saat sedang mengikuti ujian daring program doktoral.
Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas tindakan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan kliennya tidak menandatangani surat penangkapan dan menyatakan protes terhadap langkah yang diambil penyidik.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh-tokoh publik dan isu yang telah lama menjadi perdebatan.
Dengan proses hukum yang kini memasuki tahap lanjutan, publik menantikan pembuktian di persidangan guna memperoleh kepastian hukum secara objektif.[dit]











