Menyikapi kritik publik terkait bergabungnya residivis kasus gratifikasi pertambangan nikel senilai Rp4,3 triliun tersebut, Setyo memilih untuk menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada masyarakat.
KPK memandang masyarakat sebagai pengawas eksternal yang paling jujur dalam melihat rekam jejak politisi.
Setyo berharap partai politik sadar bahwa ekspektasi publik terhadap tata kelola partai semakin tinggi. Di tengah upaya pemberantasan korupsi, partai seharusnya menjadi pilar integritas, bukan justru menjadi penampung bagi mereka yang terbukti telah merugikan keuangan negara.
Baginya, komitmen terhadap integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam sistem demokrasi yang sehat.[dit]










