Potensi Cuaca Ekstrem Landa 26 Provinsi, BNPB: Pemda Diminta Siaga Respon Peringatan Dini

Banjir Bandang landa Kabupaten Nagekeo, NTT. 18 desa lumpuh total/Scrsht Video BNPB.

FAKTANASIONAL.NET – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah bersiaga merespons peringatan dini potensi cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang yang berpeluang melanda 26 provinsi di Indonesia.

Peringatan dini cuaca ekstrem tersebut berlaku sampai dengan 26 Juni 2026, sebagaimana diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (24/6/2026).

“Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, kami meminta otoritas daerah memastikan saluran drainase berfungsi baik serta mengimbau publik menghindari aktivitas di sekitar daerah aliran sungai saat hujan deras,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta pada Rabu (24/5/2026).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data BMKG, wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini meliputi Aceh, Banten, Bengkulu, Jakarta, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, dan Maluku Utara.

Potensi cuaca ekstrem serupa juga diprediksi mengintai wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, serta seluruh daratan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan Papua Tengah).