FAKTANASIONAL.NET – Ancaman kerusakan komoditas pertanian mulai menjadi sorotan serius seiring meluasnya dampak El Nino di Pontianak pada pertengahan tahun 2026.
Pemerintah daerah saat ini berfokus menyusun strategi mitigasi guna merespons perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu stabilitas ketahanan pangan lokal.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa rilis prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menjadi dasar penetapan langkah antisipasi tersebut.
“Ini khusus untuk mengantisipasi El Nino, kemarau, dan kondisi cuaca,” ujarnya usai agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah pada Senin (29/6/2026).
Berdasarkan data peringatan dini yang diterbitkan BMKG puncak musim kemarau di Indonesia diprediksi akan berlangsung secara ekstrem pada periode Juli hingga September mendatang.
Siklus kemarau pada tahun ini dipastikan akan terasa jauh lebih kering dan memiliki durasi yang lebih panjang dibandingkan dengan rata-rata normal historisnya.
Data otoritas meteorologi turut menyebutkan bahwa peluang fenomena anomali cuaca tersebut diprediksi dapat mencapai kategori intensitas moderat sebesar 98 persen.
Edi memaparkan bahwa meluasnya dampak El Nino di Pontianak ini tidak hanya memicu suhu udara panas ekstrem melainkan juga merusak jadwal masa tanam komoditas.
Risiko terbesar dari ketidakpastian iklim ini adalah rusaknya hasil bumi yang dapat berujung pada kelangkaan barang dan memicu lonjakan angka inflasi bahan pokok.
“Perubahan cuaca yang tidak menentu ini bisa menyebabkan gagal panen, kemudian bencana alam. Kalau musim kemarau, pasti panas, dan panas bisa memicu kebakaran lahan,” katanya.
Otoritas setempat menuntut seluruh instansi teknis untuk segera turun ke lapangan menyosialisasikan langkah adaptasi tata cara tanam kepada kelompok petani binaan.
Langkah mitigasi komprehensif sangat diandalkan untuk menjaga ketersediaan pasokan logistik di pasaran agar roda perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah tidak terguncang.
Pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan juga akan terus diintensifkan oleh satgas daerah guna mencegah praktik penimbunan komoditas dasar selama periode paceklik berlangsung.
(*red)











