JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 secara hybrid, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan.
Pada pertemuan tersebut, pelaksanaan fasilitasi RKPD Tahun 2027 Provinsi DKI Jakarta dilakukan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Penggunaan SIPD ditekankan sebagai instrumen utama untuk menjaga konsistensi perencanaan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, hasil pengendalian dan evaluasi RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 menunjukkan capaian yang beragam. Realisasi keuangan tercatat sebesar 128,58 persen, melampaui target pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Adapun capaian kinerja program mencapai 72,47 persen, capaian kinerja subkegiatan sebesar 95,29 persen, tingkat keterisian indikator outcome program sebesar 73,85 persen, dan keterisian indikator subkegiatan sebesar 99,96 persen.
Meskipun realisasi keuangan menunjukkan hasil yang tinggi, kualitas capaian program dan indikator outcome masih perlu ditingkatkan melalui penguatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi yang lebih berorientasi pada hasil pembangunan.











