Hukum  

Sempat Lolos OTT, Direktur PT MSA Kini Resmi Mendekam di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Fika Nur Alawi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), pada Kamis, 2 Juli 2026.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut atas status tersangka Fika dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, meskipun ia sempat lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya.

Fika terlihat meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol sekitar pukul 18.40 WIB. Ia sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik pada Selasa, 30 Juni 2026, dilansir dari CNN Indonesia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim yang telah menyeret Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, beserta tiga tersangka lainnya.

Exit mobile version