Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Gojek Sesuaikan Tarif Dasar GoRide

Per 1 Juli 2026, Gojek resmi menyesuaikan tarif dasar GoRide guna merespons aturan baru pemerintah yang memangkas batas maksimal komisi aplikator menjadi 8 persen./(ilustrasi)
  • Skema Tarif Lama:

    Tarif perjalanan tercatat sebesar Rp13.000 dengan biaya jasa aplikasi Rp2.000 dan potongan promo Rp1.500, sehingga total biaya yang dibayar pelanggan adalah Rp13.500. Dari skema ini, pengemudi menerima pendapatan Rp10.400 (80 persen dari tarif perjalanan), sementara Gojek mengantongi pendapatan total Rp3.100 (komisi 20 persen ditambah biaya aplikasi, dikurangi beban promo).

  • Skema Tarif Baru (Per 1 Juli 2026):

    Tarif dasar perjalanan turun menjadi Rp11.500. Ditambah biaya jasa aplikasi sebesar Rp2.000 tanpa potongan promo, total biaya yang dibayarkan pelanggan tetap sebesar Rp13.500. Namun, pendapatan bersih pengemudi meningkat menjadi Rp10.580 (92 persen dari tarif perjalanan). Sebaliknya, total pendapatan Gojek dari trip tersebut turun menjadi Rp2.920 (komisi 8 persen sebesar Rp920 ditambah biaya jasa aplikasi Rp2.000).

Penghapusan Biaya Langganan GoRide Hemat

Penyesuaian struktur tarif juga diterapkan pada layanan GoRide Hemat. Selain pemberlakuan komisi baru sebesar 8 persen, Gojek resmi menghapus biaya langganan Gacor yang sebelumnya dipotong langsung dari penghasilan mitra.

Lewat penghapusan biaya langganan tersebut, margin pendapatan bersih pengemudi GoRide Hemat kini naik menjadi 92 persen dari tarif perjalanan.

Dalam ilustrasi perusahaan, pendapatan pengemudi pada salah satu contoh trip meningkat dari Rp9.000 menjadi Rp10.212, sementara pelanggan tetap membayar Rp9.000 setelah mendapatkan potongan promo sebesar Rp2.100.

Baca Juga: SPAI Tolak Potongan Komisi 8 Persen Hanya Berlaku untuk Ojol Roda Dua