Wahyudi mengaku belum melakukan konfirmasi kepada pihak SMA Negeri 2 Pontianak, SMA Negeri 11 Pontianak, maupun SMA Negeri 4 Pontianak terkait alasan kedua calon siswa tersebut tidak diterima.
Meski demikian, ia meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat mengevaluasi pelaksanaan SPMB jalur domisili agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penambahan daya tampung atau pembangunan sekolah baru di wilayah Pontianak Barat apabila kapasitas sekolah yang ada sudah tidak mencukupi.
Selain itu, Wahyudi berharap proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses seleksi.
Sejauh ini, Wahyudi mengaku baru menerima laporan dari dua calon siswa yang tidak diterima di seluruh sekolah pilihannya, yakni Reisa Putri Arini dan Rizki Putra Pratama.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak SMA Negeri 2 Pontianak, SMA Negeri 11 Pontianak, dan SMA Negeri 4 Pontianak terkait alasan kedua calon siswa tersebut tidak lolos seleksi SPMB jalur domisili.
(Reni)









