FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Pamekasan Jatim (Polres Pamekasan Jatim) memeriksa sebanyak tiga orang terkait dugaan suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan (Korwil BGN Kabupaten Pamekasan)
“Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama kepada media di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) pada Senin (7/7/2026).
Kasus dugaan suap kasus MBG di Kabupaten Pamekasan sedang diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan atas laporan masyarakat yang menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.
Komunitas masyarakat yang mengatas namakan diri Formaasi dan TPF-N melaporkan Korwil MBG Kabupaten Pamekasan telah melakukan beberapa jenis dugaan pelanggaran hukum.
Korwil MBG Kabupaten Pamekasan melakukan praktik suap gratifikasi pelanggaran etik, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat pembangunan dapur MBG.











