Skor Indonesia menyentuh angka 2,021, sementara Timor-Leste berada di angka 1,885, membuat potret keamanan riil di Indonesia 7,2 persen lebih buruk.
“Domain ini menguliti indikator-indikator krusial seperti tinggi-rendahnya persepsi kriminalitas di tengah warga, kejahatan kekerasan, kekerasan dalam penanganan demonstrasi, instabilitas politik, derajat teror negara (Political Terror Scale), tingkat pemenjaraan, serta dampak nyata terorisme,” kata Hamdi dengan semangat.
Dikatalan bahwa fakta ini membuktikan keberadaan aparatur yang besar dan sokongan anggaran raksasa tidak otomatis menjamin rasa aman warga secara riil.
Satu-satunya ranah di mana Indonesia unggul adalah domain militer, dengan skor 1,398 melawan Timor-Leste sebesar 1,604.
Namun jeleknya adalah, adanya keunggulan pada aspek belanja militer terhadap PDB, volume impor-ekspor persenjataan, serta kuantitas personel bersenjata ini sama sekali tidak mencerminkan tingkat kenyamanan publik.
“Oleh karena itu, keunggulan mekanis di bidang kekuatan militer ini tidak dapat dijadikan dalih untuk menutupi ketertinggalan substansial pada aspek perlindungan sipil,” lanjutnya.
Secara metodologis, Global Peace Index menyusun penilaiannya berbasis 23 indikator dengan pembobotan 60 persen pada perdamaian internal dan 40 persen pada perdamaian eksternal.
Konfigurasi ini menegaskan bahwa stabilitas domestik—seperti jaminan warga aman berjalan sendiri, kebebasan berpendapat tanpa represi, dan penegakan hukum yang nondiskriminatif—merupakan jangkar utama penilaian.
Hamdi mengingatkan Polri sebagai institusi garda terdepan yang memegang penggunaan kekuatan hukum, penahanan, penegakan hukum, dan pengamanan demonstrasi, harus dibarengi dengan tanggungjawab akuntabilitas moral dan operasional terbesar atas ketertinggalan potret kedamaian ini di mata dunia.
Hamdi menyampaikan potret buram laporan GPI 2026 ini wajib dijawab Polri bukan dengan kontra-narasi slogan, publisitas penghargaan, atau rekayasa statistik operasi.
“Diperlukan evaluasi fundamental terhadap doktrin penegakan hukum, akuntabilitas penanganan aksi massa, serta reformasi kultural menyeluruh agar kekuatan kelembagaan yang masif mampu dikonversi menjadi rasa aman yang riil bagi seluruh warga negara,” tuntas Hamdi.
