Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Penyebab Blackout?

Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU, Penyebab Blackout/(FOTO ANTARA)

Akibat dari praktik curang ini, harga kontrak tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Lebih jauh, Yohanes mengungkapkan bahwa perilaku koruptif ini diduga berkontribusi pada gangguan pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout) di beberapa wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Jabodetabek.

Penyidik menerapkan pasal berlapis dalam perkara ini, yakni UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Selain itu, aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juga disematkan dalam konstruksi hukumnya. Irjen Totok menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut masih sangat mungkin berkembang seiring dengan pendalaman hasil penyidikan di lapangan.

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan gangguan kelistrikan nasional ini.[dit]