Modus yang ditemukan penyidik meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara oleh PT OBP dan PT BRA.
Kecurangan ini berdampak fatal pada pasokan listrik di wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.
Polri memastikan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli lalu ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya demi memulihkan kerugian negara dan stabilitas energi nasional.[dit]









