Hukum  

Rugi Rp5 Triliun akibat Blackout, Polri Periksa Pihak ESDM Terkait Korupsi Batu Bara

Rugi Rp5 Triliun akibat Blackout, Polri Periksa Pihak ESDM Terkait Korupsi Batu Bara/(Foto: CNN INDONESIA)

FAKTANASIONAL.NET – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kasus yang merugikan negara hingga Rp5 triliun ini kini memasuki babak pemeriksaan saksi-saksi kunci dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pihaknya telah memeriksa 16 dari total 34 saksi yang dijadwalkan. “Kami sedang mendalami proses pemenuhan pasokan yang memicu blackout di sejumlah wilayah,” ujar Totok, Selasa (7/7), dikutip dari CNN.

Penyidik telah menganalisis berbagai dokumen krusial yang mengarah pada tindak pidana korupsi dan pencucian uang periode 2018–2026.