Prof. Ferry: Pengungkapan Kasus Energi oleh Kortas Tipidkor Polri Bangkitkan Kepercayaan Investor dan Pasar

Prof Ferry menilai penanganan yang tuntas akan mengembalikan kepercayaan publik dan investor, menahan laju capital flight, serta membantu stabilisasi rupiah.

Selain penegakan hukum, diperlukan audit menyeluruh untuk mengungkap akar persoalan, apakah terdapat ketidaksesuaian antara kebutuhan dan realisasi pasokan, celah pengawasan, atau praktik yang menguntungkan pihak tertentu.

Menurut Prof Ferry, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menembus seluruh rantai peristiwa, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kelemahan tata kelola ini.

Ia juga menegaskan bahwa hanya kombinasi penegakan hukum yang tegas, audit yang menyeluruh terhadap PLN dan rantai pasok energi, serta keterbukaan informasi yang konsisten dapat memulihkan kepercayaan pasar, menjaga stabilitas rupiah, dan melindungi perekonomian nasional dari risiko sistemik yang lebih besar.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional oleh Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) apabila dalam penyidikan ditemukan petunjuk yang mengarah kesana.

Di akhir pernyataannya, Prof. Ferry menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan dalam tata kelola sektor energi.

Menurutnya, keberanian Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap dugaan penyimpangan di sektor energi merupakan langkah yang patut diapresiasi dan didukung, karena penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola energi secara menyeluruh, memulihkan kepercayaan publik dan investor, serta mencegah terulangnya kerugian negara di masa mendatang.