Hukum  

Selidiki Kasus Korupsi 3 BUMN, Polri Geledah Rumah di Sentul Sita 74 Kg Emas Batangan dan Uang Asing

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggeledah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) diduga terkait kasus korupsi PLN, ASABRI dan Krakatau Steel.

Sebanyak 74 kilogram (kg) emas batangan dan uang asing, serta foto keluarga diduga pemilik rumah dan barang dalam brankas disita kepolisian.

“Kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto di Sentul, Bogor pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan.”

Polisi diketahui menemukan brankas berukuran besar di balik dinding dengan sampai pukul 2.40 WIB proses penggeledahan masih berlangsung.

Sejumlah petugas tampak keluar masuk ke dalam rumah yang digeledah dan di luar rumah, sejumlah petugas bersenjata lengkap masih berjaga.

Sebelumnya, polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga dolar AS senilai Rp60 miliar.

“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7/2026).

Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.