Buka Layanan di Kawasan CFD Bapenda Ingatkan Batas Akhir Pembayaran Pajak PBB-P2

Bapenda Kota Pontianak membuka layanan Pembayaran Pajak PBB-P2 di kawasan Car Free Day menjelang batas akhir pelunasan pada 20 Juli 2026. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak membuka layanan Pembayaran Pajak PBB-P2 bagi masyarakat di kawasan Car Free Day Jalan Ahmad Yani pada Minggu (12/7/2026).

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah warga sekaligus mengingatkan batas akhir pelunasan pajak yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2026.

Pemerintah daerah turut menggandeng Bank Kalbar dalam menyediakan fasilitas transaksi digital menggunakan metode pemindaian kode QRIS di lokasi tersebut.

Masyarakat yang melunasi kewajiban pajaknya melalui metode pembayaran digital akan mendapatkan apresiasi langsung berupa minyak goreng selama persediaan masih ada.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak Ruli Sudira menyatakan bahwa kegiatan pelayanan tatap muka di ruang publik ini telah menjadi agenda rutin instansinya.

“Pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar melalui QRIS merupakan salah satu upaya kami untuk mengenalkan layanan pembayaran pajak secara digital. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pembayaran pajak di Kota Pontianak kini semakin mudah, cepat, dan praktis,” ujarnya.

Ruli Sudira menilai strategi mendekatkan pelayanan dengan insentif hadiah cukup efektif dalam meningkatkan partisipasi warga untuk melakukan pelunasan kewajiban ke daerah.

Pihaknya terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar segera memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum tenggat waktu Pembayaran Pajak PBB-P2 berakhir.

“Kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak,” tuturnya.

Pelayanan langsung di area publik ini juga menjadi sarana efektif bagi pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pentingnya kontribusi warga bagi pembangunan infrastruktur perkotaan.

(*Red)